Selasa, 06 Februari 2007

PENGERTIAN, TUJUAN dan JENIS EVALUASI BELAJAR


Kita sering ka1i melihat, ada seorang pembeli yang membanding-bandingkan untuk memilih suatu barang di supermarket, atau di pasar. Kalau akan membeli ikan maka pasti akan dilihat dengan seksama, apakah ikan tersebut masih segar dan layak untuk dikonsumsi. Ikan yang segar adalah jika ditekan akan kembalo seperti sedia kala, tapi kalau yang ditekan itu jadi legok atau tidak kembali ke posisi semula maka menunjukkan bahwa ikan tersebut sudah tidak segar lagi. Disini ibu tersebut sedang menilai suatu barang yaitu ikan, dia menilai kelayakan ikan yang masih segar yaitu dengan cara melihat dan menekan ikan tersebut apakah masih kenyal, kalau dipijat akan kembali ke posisi semula. Selain itu juga akan dilihat dari bau ikan tersebut sudah basi ataukan masih segar.  Kalau masih kenyal dan bau atau aromanya masih segar maka ikan tersebut masih segar dan layak untuk dikonsumsi. Kegiatan ibu yang berbelanja tersebut adalah kegiatan pelilaian terhadap suatu barang yang dia inginkan. Ibu tersebut sudah mempunyai kriteria-kriteria yang dia tentukan sendiri. Kalau ternyata barang tersebut sesuai dengan apa yang dia inginkan dan cocok dengan kriteria yang dia tentukan maka ibu tersebut akan membelinya, tetapi apabila tidak sesuai dengan kriteria yang dia tentukan maka ibu tersebut tidak jadi membelinya. Hal tersebut adalah contoh tentang penilaian seorang ibu terhadap suatu barang.  Dia melakukan dua kali penilaian yaitu menilai terhadap kekenyalan ikan dan yang kedua menilai dari bau atau aroma ikan tersebut. Kalau kedua penilaian tersebut sudah masuk kategori, maka ibu tersebut baru dapat memutuskan untuk membelinya ataukah tidak.

Dilingkungan sekolah, kita melihat pula bahwa pada waktu-waktu  tertentu guru selalu mengadakan evaluasi. Kenyataan yang biasa dilakukan di sekolah-sekolah Indonesia sampai dewasa ini ialah bahwa pada akhir semester guru mengadakan ulangan-ulangan, pada akhir tahun mengadakan ujian-ujian kenaikan kelas, dan pada akhir kelas tertinggi pada setiap taraf atau level pendidikan, sekolah mengadakan ujian akhir (Evaluasi Belajar Tahap Akhir). Ulangan, ujian kenaikan kelas, dan evaluasi belajar tahap akhir tadi, merupakan contoh tentang evaluasi yang lazim dilaksanakan di setiap institusi pendidikan.

Kita sebagai guru umumnya memahami bahwa pendidikan adalah merupakan proses melakukan perubahan pada diri siswa. Atau secara definitif dirumuskan, bahwa pendidikan adalah “usaha sadar yang dilakukan untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan siswa di dalam dan di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.

Bertitik tolak dari pandangan tersebut, kita sebagai guru berharap agar setiap program pengajaran, setiap mata pelajaran, dan bahkan setiap unit pelajaran yang kita sajikan dapat membawa perubahan yang berarti bagi diri anak didik. Siswa seharusnya mengalami perubahan perilaku setelah mengikuti pelajaran. Dan seharusnya ada perbedaan perilaku antara mereka yang mengikuti pelajaran suatu unit pelajaran atau suatu program pengajaran dengan yang tidak semestinya. Namun demikian, ini tidak berarti bahwa suatu program pengajaran akan menghasilkan perubahan yang sama pada setiap siswa yang mengikutinya. Usaha untuk mengetahui ada dan tidaknya perubahan, atau tingkat perubahan yang terjadi pada diri siswa inilah yang termasuk dalam kawasan evaluasi.
Wardani, dkk (2010:2.8) mengartikannya bahwa evaluasi itu merupakan proses untuk memberi makna atau menetapkan kualitas hasil pengukuran, dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Kriteria sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat ditentukan sebelum proses pengukuran atau ditetapkan setelah pelaksanaan pengukuran. Kriteria tersebut dapat berupa proses atau kemampuan minimal yang dipersyaratkan seperti KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), atau batas keberhasilan, kriteria tersebut juga dapat pula berupa kemampuan rata-rata unjuk kerja kelompok, atau berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat mutlak disebut dengan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK), sedang kriteria yang ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penilaian Acuan Norma/Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR).

by : Tomi Hendrawan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar