Kita sering ka1i
melihat, ada seorang pembeli yang membanding-bandingkan untuk memilih suatu
barang di supermarket, atau di pasar. Kalau akan membeli ikan maka pasti akan
dilihat dengan seksama, apakah ikan tersebut masih segar dan layak untuk
dikonsumsi. Ikan yang segar adalah jika ditekan akan kembalo seperti sedia kala,
tapi kalau yang ditekan itu jadi legok atau tidak kembali ke posisi semula maka
menunjukkan bahwa ikan tersebut sudah tidak segar lagi. Disini ibu tersebut
sedang menilai suatu barang yaitu ikan, dia menilai kelayakan ikan yang masih
segar yaitu dengan cara melihat dan menekan ikan tersebut apakah masih kenyal,
kalau dipijat akan kembali ke posisi semula. Selain itu juga akan dilihat dari
bau ikan tersebut sudah basi ataukan masih segar. Kalau masih kenyal dan bau atau aromanya
masih segar maka ikan tersebut masih segar dan layak untuk dikonsumsi. Kegiatan
ibu yang berbelanja tersebut adalah kegiatan pelilaian terhadap suatu barang
yang dia inginkan. Ibu tersebut sudah mempunyai kriteria-kriteria yang dia
tentukan sendiri. Kalau ternyata barang tersebut sesuai dengan apa yang dia
inginkan dan cocok dengan kriteria yang dia tentukan maka ibu tersebut akan
membelinya, tetapi apabila tidak sesuai dengan kriteria yang dia tentukan maka
ibu tersebut tidak jadi membelinya. Hal tersebut adalah contoh tentang penilaian
seorang ibu terhadap suatu barang. Dia
melakukan dua kali penilaian yaitu menilai terhadap kekenyalan ikan dan yang
kedua menilai dari bau atau aroma ikan tersebut. Kalau kedua penilaian tersebut
sudah masuk kategori, maka ibu tersebut baru dapat memutuskan untuk membelinya
ataukah tidak.
Dilingkungan sekolah,
kita melihat pula bahwa pada waktu-waktu
tertentu guru selalu mengadakan evaluasi. Kenyataan yang biasa dilakukan
di sekolah-sekolah Indonesia sampai dewasa ini ialah bahwa pada akhir semester
guru mengadakan ulangan-ulangan, pada akhir tahun mengadakan ujian-ujian
kenaikan kelas, dan pada akhir kelas tertinggi pada setiap taraf atau level
pendidikan, sekolah mengadakan ujian akhir (Evaluasi Belajar Tahap Akhir).
Ulangan, ujian kenaikan kelas, dan evaluasi belajar tahap akhir tadi, merupakan
contoh tentang evaluasi yang lazim dilaksanakan di setiap institusi pendidikan.
Kita sebagai guru
umumnya memahami bahwa pendidikan adalah merupakan proses melakukan perubahan
pada diri siswa. Atau secara definitif dirumuskan, bahwa pendidikan adalah
“usaha sadar yang dilakukan untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan siswa
di dalam dan di luar sekolah, dan berlangsung seumur hidup”.
Bertitik tolak dari
pandangan tersebut, kita sebagai guru berharap agar setiap program pengajaran,
setiap mata pelajaran, dan bahkan setiap unit pelajaran yang kita sajikan dapat
membawa perubahan yang berarti bagi diri anak didik. Siswa seharusnya mengalami
perubahan perilaku setelah mengikuti pelajaran. Dan seharusnya ada perbedaan
perilaku antara mereka yang mengikuti pelajaran suatu unit pelajaran atau suatu
program pengajaran dengan yang tidak semestinya. Namun demikian, ini tidak
berarti bahwa suatu program pengajaran akan menghasilkan perubahan yang sama
pada setiap siswa yang mengikutinya. Usaha untuk mengetahui ada dan tidaknya
perubahan, atau tingkat perubahan yang terjadi pada diri siswa inilah yang
termasuk dalam kawasan evaluasi.
Wardani, dkk (2010:2.8) mengartikannya bahwa evaluasi itu merupakan proses
untuk memberi makna atau menetapkan kualitas hasil pengukuran, dengan cara
membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu.
Kriteria sebagai pembanding dari proses dan hasil pembelajaran tersebut dapat
ditentukan sebelum proses pengukuran atau ditetapkan setelah pelaksanaan
pengukuran. Kriteria tersebut dapat berupa proses atau kemampuan minimal yang
dipersyaratkan seperti KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal), atau batas
keberhasilan, kriteria tersebut juga dapat pula berupa kemampuan rata-rata
unjuk kerja kelompok, atau berbagai patokan yang lain. Kriteria yang berupa
batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersifat
mutlak disebut dengan Penilaian Acuan Patokan atau Penilaian Acuan Kriteria (PAP/PAK),
sedang kriteria yang ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan
didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penilaian
Acuan Norma/Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR).
by : Tomi
Hendrawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar